Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah dalam Kitabul 'Ilmi menjelaskan bahwa seseorang penuntut ilmu hendaknya memiliki guru dan tidak membiarkan dirinya belajar sendiri tanpa bimbingan. Seseorang yang memiliki guru akan memperoleh beberapa manfaat, diantaranya: Menemukan metode yang mudah dalam belajar. Hukum Belajar Agama Tanpa Guru dan Dalilnya. Menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap Muslim. Menjadi pribadi yang berilmu menjadikan diri kita memiliki derajat yang lebih tinggi. Kewajiban menuntut ilmu sendiri telah dianjurkan dalam banyak dalil. " Menuntut ilmu itu wajib atas setiap Muslim" (HR. Pepatah Arab mengatakan, " Wa innamal 'ilmu bitta'allum. Ilmu itu harus berguru." Pepatah ini sudah menjadi pakem bagi siapa saja yang ingin alim, ingin berilmu , harus berguru. Sebab ilmu tidak akan hasil sempurna kecuali memiliki seorang guru, seorang murabbi. Dịch Vụ Hỗ Trợ Vay Tiền Nhanh 1s.

belajar ilmu tanpa guru bagaikan